25/07/2014
Dalam
pertemuan dengan seorang wanita Sudan yang nyaris dieksekusi karena ia
tidak mau meninggalkan iman Katolik-nya, Paus Fransiskus berterima kasih kepada
Meriam Ibrahim atas kesaksian imannya yang tulus demi Kristus.
Paus
menghabiskan waktu 30 menit bersama Ibrahim, suami dan dua anak mereka
pada 24 Juli, hanya beberapa jam setelah ia tiba dengan selamat di Italia
setelah perjuangan dari penjara dan hukuman mati karena pindah agama di Sudan.
Pastor
Federico Lombardi, juru bicara Vatikan, mengatakan kepada wartawan bahwa
pertemuan di kediaman Paus ditandai dengan rasa “kasih sayang” dan “sukacita”.
“Mereka
telah” melakukan percakapan yang indah, “dimana Paus mengucapkan terima kasih
kepada Ibrahim atas ” kesaksian imannya yang teguh,” kata imam itu.
Ibrahim
mengucapkan terima kasih kepada Paus atas doanya dan doa Gereja serta
memberikan dukungan kepada dia, kata Pastor Lombardi.
Juru bicara
Vatikan itu mengatakan pertemuan itu adalah tanda “kedekatan, solidaritas dan
dukungan Bapa Suci dengan semua orang yang menderita karena iman mereka,”
seraya menambahkan bahwa perjuangan Ibrahim telah menjadi contoh
bagi banyak orang dalam kehidupan iman mereka.
Paus
Fransiskus memberi keluarganya beberapa hadiah kecil, termasuk Rosario.
Ibrahim,
seorang wanita Katolik berusia 26 tahun awalnya dijatuhi hukuman mati karena
menikahi seorang pria Katolik, namun ia dibebaskan dari penjara di Sudan pada
23 Juni setelah tekanan internasional.
Tapi, dia
ditangkap lagi keesokan harinya di bandara Khartoum bersama suaminya,
serta putranya berusia hampir 2 tahun, dan putrinya berusia 2 bulan, yang
lahir di penjara setelah vonis hukuman mati.
Dituduh
dengan memiliki dokumen perjalanan palsu, Ibrahim tidak diizinkan untuk
meninggalkan Sudan, tapi dia dibebaskan dari tahanan dan tinggal di Kedutaan
Besar AS di Khartoum, dimana dia kemudian menghabiskan bulan berikutnya.
Kementerian
luar negeri Italia memimpin perundingan dengan pejabat Khartoum untuk
mengizinkan dia meninggalkan Sudan.
“Dia tiba di
Roma pada 24 Juli dengan sebuah pesawat pemerintah Italia ditemani oleh
keluarganya dan Wakil Menteri Luar Negeri Italia, Lapo Pistelli, yang memimpin
pembicaraan yang akhirnya Ibrahim dan keluarganya diizinkan meninggalkan Sudan.
Pistelli
mengatakan kepada wartawan di bandara Ciampino di Roma bahwa mereka telah
meninggalkan Khartoum pada pukul 15:30 waktu setempat.
Ketua
kelompok Italia untuk Darfur, Antonella Napoli, mengatur pertemuan Ibrahim
dengan Paus Fransiskus.
Ibrahim
bergabung dengan Gereja Katolik tak lama sebelum ia menikah dengan Daniel
Bicensio Wani, seorang warga negara Amerika Serikat tahun 2011.
Ia kemudian
divonis mati dengan hukuman gantung.
KUHP Sudan menghukum
orang yang pindah ke agama-agama lain, dengan dihukum hingga tewas.
Keuskupan
Agung Khartoum, yang mengikuti kasusnya, mengatakan Ibrahim tidak pernah
menjadi Muslim karena ayahnya beragama Islam meninggalkan keluarganya saat dia
berusia 5 tahun, dan dia dibesarkan menurut agama ibunya, Kristen Ortodoks.
Meskipun
tekanan untuk meninggalkan agamanya agar ia dibebaskan, Ibrahim menolak.
Gereja
di Sudan mengatakan tuduhan terhadap Ibrahim adalah palsu dan meminta
pemerintah Sudan untuk membebaskan dia dari penjara.
Ibrahim
dijadwalkan berada di Roma selama beberapa hari sebelum menuju ke New York
bersama keluarganya.
Sumber: UCA
News
...
Teman-teman terkasih
dalam Kristus, diperkenankan mengutip / mengcopy / menyebarluaskan artikel
diatas dengan mencantumkan:
"sumber: Melodi-Kasih-Tuhan.blogspot.com"
With love,
Mikael Oka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar