Selasa, 29 Juli 2014

Wanita Sudan yang Nyaris Dieksekusi Karena Pindah Agama Bertemu Paus Fransiskus


25/07/2014

Dalam pertemuan dengan seorang wanita Sudan yang nyaris dieksekusi karena ia tidak mau meninggalkan iman Katolik-nya, Paus Fransiskus berterima kasih kepada Meriam Ibrahim atas kesaksian imannya yang tulus demi Kristus.

Paus menghabiskan waktu 30 menit bersama Ibrahim, suami dan dua anak mereka pada 24 Juli, hanya beberapa jam setelah ia tiba dengan selamat di Italia setelah perjuangan dari penjara dan hukuman mati karena pindah agama di Sudan.

Pastor Federico Lombardi, juru bicara Vatikan, mengatakan kepada wartawan bahwa pertemuan di kediaman Paus ditandai dengan rasa “kasih sayang” dan “sukacita”.

“Mereka telah” melakukan percakapan yang indah, “dimana Paus mengucapkan terima kasih kepada Ibrahim atas ” kesaksian imannya yang teguh,” kata imam itu. 

Ibrahim mengucapkan terima kasih kepada Paus atas doanya dan doa Gereja serta memberikan dukungan kepada dia, kata Pastor Lombardi.

Juru bicara Vatikan itu mengatakan pertemuan itu adalah tanda “kedekatan, solidaritas dan dukungan Bapa Suci dengan semua orang yang menderita karena iman mereka,” seraya menambahkan bahwa perjuangan Ibrahim telah menjadi contoh bagi banyak orang dalam kehidupan iman mereka.

Paus Fransiskus memberi keluarganya beberapa hadiah kecil, termasuk Rosario.

Ibrahim, seorang wanita Katolik berusia 26 tahun awalnya dijatuhi hukuman mati karena menikahi seorang pria Katolik, namun ia dibebaskan dari penjara di Sudan pada 23 Juni setelah tekanan internasional.

Tapi, dia ditangkap lagi keesokan harinya di bandara Khartoum bersama suaminya,  serta putranya berusia hampir 2 tahun, dan putrinya berusia  2 bulan, yang lahir di penjara setelah vonis hukuman mati.

Dituduh dengan memiliki dokumen perjalanan palsu, Ibrahim tidak diizinkan untuk meninggalkan Sudan, tapi dia dibebaskan dari tahanan dan tinggal di Kedutaan Besar AS di Khartoum, dimana dia kemudian menghabiskan bulan berikutnya.

Kementerian luar negeri Italia memimpin perundingan dengan pejabat Khartoum untuk mengizinkan dia meninggalkan Sudan. 

“Dia tiba di Roma pada 24 Juli dengan sebuah pesawat pemerintah Italia ditemani oleh keluarganya dan Wakil Menteri Luar Negeri Italia, Lapo Pistelli, yang memimpin pembicaraan yang akhirnya Ibrahim dan keluarganya diizinkan meninggalkan Sudan.

Pistelli mengatakan kepada wartawan di bandara Ciampino di Roma bahwa mereka telah meninggalkan Khartoum pada pukul 15:30 waktu setempat.

Ketua kelompok Italia untuk Darfur, Antonella Napoli, mengatur pertemuan Ibrahim dengan Paus Fransiskus.

Ibrahim bergabung dengan Gereja Katolik tak lama sebelum ia menikah dengan Daniel Bicensio Wani, seorang warga negara Amerika Serikat  tahun 2011.

Ia kemudian divonis mati dengan hukuman gantung.  

KUHP Sudan menghukum orang yang pindah ke agama-agama lain, dengan dihukum hingga tewas.

Keuskupan Agung Khartoum, yang mengikuti kasusnya, mengatakan Ibrahim tidak pernah menjadi Muslim karena ayahnya beragama Islam meninggalkan keluarganya saat dia berusia 5 tahun, dan dia dibesarkan menurut agama ibunya, Kristen Ortodoks.

Meskipun tekanan untuk meninggalkan agamanya agar ia dibebaskan, Ibrahim menolak. 

Gereja di Sudan mengatakan tuduhan terhadap Ibrahim adalah palsu dan meminta pemerintah Sudan untuk membebaskan dia dari penjara.

Ibrahim dijadwalkan berada di Roma selama beberapa hari sebelum menuju ke New York bersama keluarganya.

Sumber: UCA News
...

Teman-teman terkasih dalam Kristus, diperkenankan mengutip / mengcopy / menyebarluaskan artikel diatas dengan mencantumkan:
"sumber: Melodi-Kasih-Tuhan.blogspot.com"


With love,


Mikael Oka

Tidak ada komentar: